
Image by Alexey Hulsov from Pixabay
APA PERBEDAAN LOCKDOWN DENGAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR?
LOCKDOWN, sebuah kata yang sangat viral seiring mewabahnya virus corona Covid-19. Indonesia sebagai negara yang terkena wabah corona tidak lepas dari polemik perlu atau tidaknya lockdown.
Sudah banyak ahli dan setengah ahli yang membahas tentang lockdown. Kali ini saya tidak perlu lagi mengulas apa itu lockdown, karena materi-materi itu sudah banyak tersedia di google.
Saya hanya akan menulis tentang fakta hukum saat ini yaitu sejak 31 Maret 2020, sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (selanjutnya disebut “PP Nomor 21 Tahun 2020 ”).
Pada saat ini, di Indonesia tidak diberlakukan lockdown tetapi yang diberlakukan adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
APA PERBEDAAN LOCKDOWN DENGAN PSBB? Lanjutkan membaca










