APA ITU GADAI?

Ditulis pada Uncategorized | Tinggalkan komentar

JAMINAN UTANG

Ketahuilah.. GANTENG ITU BUKAN JAMINAN !!!

mau tau apa itu Jaminan? Buka ini 👇
Terus LIKE – SUBSCRIBE

Ditulis pada Uncategorized | Tinggalkan komentar

BENDA BERGERAK DAN BENDA TIDAK BERGERAK

Ditulis pada Uncategorized | Tinggalkan komentar

BAHAYA MENUNDA-NUNDA BALIK NAMA SERTIFIKAT TANAH

Ditulis pada Uncategorized | Tinggalkan komentar

AKTA OTENTIK DAN AKTA DI BAWAH TANGAN

Ditulis pada Uncategorized | Tag , | Tinggalkan komentar

PERJANJIAN TIDAK DIBUBUHI METERAI TIDAK SAH?

Ditulis pada Uncategorized | Tinggalkan komentar

SYARAT-SYARAT SAHNYA PERJANJIAN

Melanjutkan tulisan sebelumnya, kali ini sayan sampaikan syarat-syarat sahnya perjanjian dalam bentuk video.

Ditulis pada Uncategorized | Tinggalkan komentar

MENGENAL JENIS DAN HIERARKI PERUNDANG-UNDANGAN

Image by succo from Pixabay

DI TENGAH SUASANA COVID-19, ADA PERATURAN PEMERINTAH, ADA PERATURAN PRESIDEN, ADA PULA KEPUTUSAN PRESIDEN.

APA PERBEDAANNYA ?

Di tengah situasi penyebaran virus corona (Covid-19), masyarakat mulai berhadapan dengan beberapa peraturan yang diterbitkan atau berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19.

Ketika Covid-19 mulai ramai dibicarakan, masyarakat mulai akrab dengan jenis-jenis peraturan yang bernama undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden dan peraturan-peraturan lainnya.

Apa perbedaanya? Lanjutkan membaca

Ditulis pada Tips Hukum Singkat | Tinggalkan komentar

SIAPA SAJA YANG BISA MENDAPATKAN KERINGANAN PEMBAYARAN UTANG? (DAMPAK COVID-19)

 

Image by Mohamad Trilaksono from Pixabay

 

KRITERIA KREDIT ATAU PEMBIAYAAN YANG DAPAT DIRESTRUKTURISASI

Dalam mengantisipasi persoalan ekonomi yang akan muncul sebagai efek dari penyebaran Covid-19, Presiden Joko Widodo dalam suatu kesempatan pernah menyampaikan bahwa akan ada keringanan bagi para debitur dalam pembayaran utang.

Pertanyaan-pertanyaan yang mungkin timbul adalah:

Siapa yang berhak mendapatkan keringanan?

Bagaimana bentuk keringanan yang akan diperoleh debitur? Lanjutkan membaca

Ditulis pada Peristiwa Kita | Tinggalkan komentar

YANG MAU KERINGANAN PEMBAYARAN UTANG, INI DAFTAR BANK DAN PERUSAHAAN PEMBIAYAAN YANG MEMBERIKAN RESTRUKTURISASI.

Image by Bruno /Germany from Pixabay

Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Indonesia berpotensi akan mengurangi kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada bank dan perusahaan pembiayaan.

Berkaitan dengan hal tersebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (“POJK Nomor 11 “)

Mengacu pada POJK Nomor 11/POJK/-3/2020, kriteria dalam pemberian keringanan adalah: Lanjutkan membaca

Ditulis pada Peristiwa Kita | Tinggalkan komentar