-

-
Recent Comments
JAMINAN UTANG
Ketahuilah.. GANTENG ITU BUKAN JAMINAN !!!
mau tau apa itu Jaminan? Buka ini 👇
Terus LIKE – SUBSCRIBE
Ditulis pada Uncategorized
Tinggalkan komentar
SYARAT-SYARAT SAHNYA PERJANJIAN
Melanjutkan tulisan sebelumnya, kali ini sayan sampaikan syarat-syarat sahnya perjanjian dalam bentuk video.
Ditulis pada Uncategorized
Tinggalkan komentar
MENGENAL JENIS DAN HIERARKI PERUNDANG-UNDANGAN

Image by succo from Pixabay
DI TENGAH SUASANA COVID-19, ADA PERATURAN PEMERINTAH, ADA PERATURAN PRESIDEN, ADA PULA KEPUTUSAN PRESIDEN.
APA PERBEDAANNYA ?
Di tengah situasi penyebaran virus corona (Covid-19), masyarakat mulai berhadapan dengan beberapa peraturan yang diterbitkan atau berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19.
Ketika Covid-19 mulai ramai dibicarakan, masyarakat mulai akrab dengan jenis-jenis peraturan yang bernama undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden dan peraturan-peraturan lainnya.
Apa perbedaanya? Lanjutkan membaca
Ditulis pada Tips Hukum Singkat
Tinggalkan komentar
SIAPA SAJA YANG BISA MENDAPATKAN KERINGANAN PEMBAYARAN UTANG? (DAMPAK COVID-19)

Image by Mohamad Trilaksono from Pixabay
KRITERIA KREDIT ATAU PEMBIAYAAN YANG DAPAT DIRESTRUKTURISASI
Dalam mengantisipasi persoalan ekonomi yang akan muncul sebagai efek dari penyebaran Covid-19, Presiden Joko Widodo dalam suatu kesempatan pernah menyampaikan bahwa akan ada keringanan bagi para debitur dalam pembayaran utang.
Pertanyaan-pertanyaan yang mungkin timbul adalah:
Siapa yang berhak mendapatkan keringanan?
Bagaimana bentuk keringanan yang akan diperoleh debitur? Lanjutkan membaca
Ditulis pada Peristiwa Kita
Tinggalkan komentar
YANG MAU KERINGANAN PEMBAYARAN UTANG, INI DAFTAR BANK DAN PERUSAHAAN PEMBIAYAAN YANG MEMBERIKAN RESTRUKTURISASI.

Image by Bruno /Germany from Pixabay
Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Indonesia berpotensi akan mengurangi kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada bank dan perusahaan pembiayaan.
Berkaitan dengan hal tersebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (“POJK Nomor 11 “)
Mengacu pada POJK Nomor 11/POJK/-3/2020, kriteria dalam pemberian keringanan adalah: Lanjutkan membaca
Ditulis pada Peristiwa Kita
Tinggalkan komentar