-
Recent Comments
Arsip Bulanan: April 2013
Perseroan Terbatas
Perseroan Terbatas merupakan salah satu bentuk badan hukum yang digunakan sebagai wadah untuk melakukan kegiatan usaha. berikut ini beberapa ketentuan mengenai perseroan terbatas. Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas UU PT
Ditulis pada Perseroan Terbatas
Tinggalkan komentar
Masih Tentang Yayasan
Pemerintah telah mengeluarkan PP No. 2 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas PP No. 63 Tahnun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Yayasan.
Ditulis pada UU Yayasan
Tinggalkan komentar