OMNIBUS LAW : Aturan Baru?

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah WhatsApp-Image-2022-03-26-at-13.52.51.jpeg

Parahyangan Business Club dan Ilumni FH UNPAR berkolaborasi mengadakan acara Parahyangan Business club chapter – 3  dengan Tema “OMNIBUS LAW : Aturan Baru?”

dengan pembicara : 

1. Dr. WM Herry Susilowati, SH., M. Hum.  : Dosen Universitas Katolik Parahyangan
“Aspek sistem perundang-undangan”

2. Rosetini Ibrahim, SH. LL.M  : Investment Lawyer (Founder Rosetini & Partner)
“Efek Omnibus Law terhadap investasi asing di Indonesia”

3. Dr. Ari Mochamad, SH., MH.  : CGA GOV Adviser at DAI /APIK USAID
“Ibukota baru harus bagaimana?”

4. Saut Manalu SH : Ex Hakim ad hoc PHI
“Aspek hukum cipta tenaga kerja dalam perspektif hukum perburuhan”

Moderator : Andreas Pramudianto  

diselenggarakan pada :

Rabu : 4 Maret 2020 jam 18.00

Lokasi : Auto 2000 Menara Astra, Jln Jend Sudirman

yang masih penasaran apa itu \”Omnimbus Law\’ jangan lewatkan kesempatan ini :

Free only for alumni Unpar

pendaftaran online melalui : http://bit.ly/PBC_3

informasi lebih lanjut : Tracy Tardia (0813-2134-1100)

Organize by :

Parahyangan Business Club (IKA UNPAR)

ILUMNI FH UNPAR

Fully Supported by :
​​​AUTO 2000

Tulisan ini dipublikasikan di Omnibus Law. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *