Sebagai Wajib Pajak, sudah selayaknya kita memahami peraturan perpajakan. Berikut ini adalah undang-undang terbaru bidang perpajakan yaitu UU No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan.
Silakan Klik di bawah ini:
Ok Om
ths banget yah..
mmmuahhh
tapi om, penjelasan nya aja nih yang baru bisa di dl…
uu-36-thn-2008—-file not found ..
thx
====
coba deh di klik lagi…udah saya perbaiki.
Thx
Ismail Marzuki
Matur nuwun banget Om…
ini yang ane cari2
====
sama-sama..semoga bermanfaat...
Ismail Marzuki