GISEL BISA BEBAS

Pengakuan Gisel bahwa dia ada dalam Video syur menjadikan Gisel sebagai tersangka. Jika pasal yang dikenakan hanya Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 8 UU Pornografi, Gisel bisa bebas.

Tulisan ini dipublikasikan di Peristiwa Hukum. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *