BERAPA BESAR PESANGON SAYA ?

Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay

Dalam setiap proses Pemutusan Hubungan Kerja, hal yang selalu menjadi pertanyaan bagi para pekerja adalah mengenai pesangon yang akan diperoleh.

Berikut ini saya akan sertakan file untuk membantu memperkirakan sebesar besar pesangon yang akan diperoleh seorang pekerja.

File ini pernah saya muat pada tahun 2010 lalu di media ini juga, dan kali ini saya muat kembali untuk menyegarkan kembali ingatan mengenai perhitungan pesangon tersebut.

UNTUK DIPERHATIKAN: Informasi dan contoh perhitungan pesangon ini hanya sebatas indikasi dan tidak dimaksudkan sebagai pendapat atau nasihat hukum atas permasalahan yang timbul dalam bidang ketenagakerjaan anda, mengingat masing-masing permasalahan ketenagakerjaan bersifat spesifik dan umumnya penyelesaian masalah hukum hanya dapat dilakukan dengan bantuan penasehat hukum.  Penggunaan informasi dan contoh perhitungan Pesangon ini sepenuhnya menjadi keputusan dan tanggung jawab anda.

CATATAN: SEHUBUNGAN DENGAN DIUNDANGKANNYA UU CIPTA KERJA, MAKA KETENTUAN PESANGON-PUN BERUBAH. SILAKAN BUKA TAUTAN INI:

Tulisan ini dipublikasikan di UU Tenaga Kerja. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *