Assalamu\’alaykum….
Untuk memberikan gambaran awal atau indikasi tentang perhitungan pesangon bagi pekerja, saya telah membuat contoh perhitungan dengan menggunakan format excel.
Penggunaan format excel semata-mata karena keterbatasan saya dalam menggunakan format-format lainnya. Anda hanya tinggal memasukkan besarnya upah, masa kerja, cuti yang belum diambil, biaya ongkos ke tempat asal pekerja diterima.
UNTUK DIPERHATIKAN: Informasi dan contoh perhitungan PHK ini hanya sebatas indikasi dan tidak dimaksudkan sebagai pendapat atau nasihat hukum atas permasalahan yang timbul dalam bidang ketenagakerjaan anda, mengingat masing-masing permasalahan ketenagakerjaan bersifat spesifik dan umumnya penyelesaian masalah hukum hanya dapat dilakukan dengan bantuan penasehat hukum. Penggunaan informasi dan contoh perhitungan PHK ini sepenuhnya menjadi keputusan dan tanggung jawab anda.
Untuk file Pesangon silakan klik disini:
Catatan: Dengan berlakunya UU Cipta kerja, maka untuk perhitungan pesangon, silakan buka tulisan kami mengani perhitungan pesangon.
Semoga bermanfaat
Wassalamu\’alaykum
Ismail Marzuki